Jumat, 16 Maret 2012

FORUM DISKUSI HMPS MTM USN : "KENAIKAN HARGA BBM"


Foto Forum Diskusi
                Waktu menunjukkan hampir pada pukul 3, terlihat dari kejauhan ada suatu forum mahasiswa terbentuk. Diriku yang baru tiba dari rumah yang jaraknya kurang lebih 10 km dari kampus tertarik ikut dalam forum tersebut. Motoku Jupiter Mx berwarna biru langsung kusimpan didalam deretan parkiran motor yang terdapat didalam kampus. Setelah memastikan Si biru ditempat yang aman dan tidak panas. Kupacu langkahku agar segera mengikuti forum mahasiswa tersebut.
                Forum diskusi tersebut tersentak terhenti karena melihat sosok diriku, tidak disalahkan aku mencoba mengalihkan pembicaraan kearah yang basa-basi. Setelah beberapa lama akhirnya forum diskusi dilanjutkan.
               

Senin, 12 Maret 2012

PENGERTIAN PENDIDIKAN KARAKTER


Calon Pendidik Matematika
Menurut Elkind & Sweet (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.


Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan  pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk  pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan   warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga   masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang  banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena  itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni  pendidikan nilai-nilai luhur   yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka  membina kepribadian generasi muda.

Minggu, 11 Maret 2012

DASAR HUKUM PENDIDIKAN KARAKTER


Dasar hukum dalam pembinaan pendidikan karakter antara lain:
  1. Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  5. Permendiknas No 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
  6. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
  7. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
  8. Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010-2014
  9. Renstra Kemendiknas Tahun 2010-2014
  10. Renstra Direktorat Pembinaan SMP Tahun 2010 - 2014

JUDUL SKRIPSI PENDIDIKAN MATEMATIKA


  1. MENINGKATKAN HASIL  BELAJAR MATEMATIKA PADA KOMPETENSI DASAR LINGKARAN DENGAN PENGGUNAAN ALAT PERAGA SISWA KELAS X MTS KOLAKA.
  2. MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR MATEMATIKA YANG DIAJAR MENGGUNAKAN MODEL PEMBELAJARAN PERMAINAN DAN MENGGUNAKAN HITUNGAN CAMPURAN KELAS XI SMP NEGERI 2 LATAMBAGA.
  3. MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA YANG DIBERI TUGAS KELOMPOK DAN YANG DIBERI TUGAS INDIVIDU PADA KOMPETENSI DASAR KUBUS  MATEMATIKA KELAS II SLTPN 30 SURABAYA TAHUN AJARAN 2002/2003 – 03
  4. MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA YANG DIAJAR DENGAN METODE EKSPLOITASI DALAM BIDANG STUDI MATEMATIKA SISWA KELASI SMKN 3 KEDIRI – 03